Jumat, 12 April 2013

Makalah Penerapan Identitas Nasional

2.1 PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
 2.2 PENERAPAN NILAI-NILAI IDENTITAS NASIONAL
Sekarang ini, seiring dengan kemajuan zaman banyak nilai – nilai identitas nasional yang menunjukkan jatidiri suatu bangsa menjadi berkurang bahkan mulai luntur dari masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, di bawah ini akan ada suatu contoh penerapan nilai – nilai identitas nasional dari sebuah masyarakat.
a)      Menjalankan kewajiban agama menurut kepercayaan masing-masing
Banyak masyarakat yang masih menjalankan kewajibannya sebagai seorang yang taat beragamana, dibuktikan dengan banyak masyarakat umat muslim yang berbondong-bondong datang ke masjid dakat rumah warga. Hampir setiap waktu salat mereka datang sebelum dimulai adzan. Mereka juga ( bagi laki – laki ) jarang berkeliaran pada hari Jumat karena menjalankan ibadah shalat Jumat. Tidak hanya umat muslim juga, karena ada umat nasrani yang setiap hari minggu pergi ke gereja untuk beribadah. Mereka menjalankan agama mereka dengan baik (toleransi antar umat). Dengan demikian nilai - nilai ketuhanan yang menjadi identitas nasional sampai saat ini masih bisa terjaga dengan baik, bahkan akan lebih baik lagi apabila dapat ditingkatkan.
b)      Gotong Royong
Gotong royong seperti sudah mendarah daging sejak zaman dulu. Hingga sekarang gotong royong masyarakat tidak pernah luntur dari jiwa. Setiap hari Minggu, pagi – pagi jalanan warga sudah terlihat ramai. Warga saling gotong royong membersihkan jalanan yang kotor, dan penuh rerumputan. Mereka bersihkan daerah tersebut hingga nyaman untuk digunakan. Tapi sayang beberapa tahun ini ada sebagian besar warga yang bermalas - malasan untuk mengikuti acara gotong royong. Menurut warga, sebagian besar masyarakat yang tidak mengikuti acara gotong royong tersebut dikarenakan rasa kebersamaa yang kurang mereka menggunakan berbagai macam alasan untuk tidak mengikuti acara gotong royong tersebut. Seharusnya sikap seperti itu harus kita tinggalkan karena mengikuti acara gotong royong akan banyak manfaatnya seperti:
-          Timbul rasa kebersamaan
-          Sikap saling tolong menolong
-          Sikap rela berkorban
-          Rasa sosial yang tinggi
c)      Sikap adil dan beradab dari para pemimpin
Para pemimpin yang baik, adil, dan beradab merupakan sosok pemimpin yang menjadi dambaan warganya. Pemimpin yang demikian berarti sudah bisa menjadi panutan dan memang harus ditiru. Sikap adil harus ditanamkan kepada seluruh pemimpin supaya kelak daerah yang dipimpin menjadi terarah, dan sejahtera.
Dari desa yang saya observasi, masih sedikit dari mereka yang bersifat adil karena mereka lebih mementingkan tingkat hubungankekerabatan dan kedekatan bukan pada tingkat keadilan yang berdasarkan mana yang harus dan tidak harus diadili. Seharusnya sikap demikian dibuang jauh – jauh dan di ganti keadilan yang harus diperjuangkan. Apabila keadilan sudah diterapkan maka sejahteralah warganya.
d)     Pergaulan dan moral masyarakat
Moral menjadi ciri jatidiri suatu masyarakat. Moral sangat berkaitan dengan pergaulan. Apabila seorang warga pergaulannya baik, otomatis moralnya juga baik. Dengan demikian pergaulan sangat menentukan moral seseorang. Di tempat yang saya obsevasi banyak masyarakat yang masih sangat berhati – hati memilih teman permainan. Mereka lebih memilih teman yang tidak melenceng jauh dari agama. Maka tidak heran mereka lebih memilih membantu orang tua mereka di rumah dibandingkan dengan harus bermain – main yang tidak penting. Moral mereka juga sangat baik. Tidak ada anak gadis yang berkeliaran malam – malam karena menurut mereka apabila anak gadis tersebut masih berkeliaran melebihi maghrib, anak tersebut dianggap telah rusak moralnya dan mempermalukan orangtuanya.
e)      Sikap sosial yang tinggi
Seseorang tidak mampu melakukan sesuatu hal dengan sendiri, maka manusia dikatakan makhluk sosial. Di daerah yang saya observasi, sikap sosial dari sebagian masyarakat masih sangat tinggi, mereka saling berkumpul untuk membicarakab masalah – masalah yang ada di kampung mereka. Mereka berusaha mencari jalan keluar dengan cara bermusyawarah. Dengan demikian tidak akan banyak masalah yang menumpuk. Hal demikian menjadi cerminan rasa sosial yang tinggi dimana mereka tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi tetapi juga kepentingan bersama. Namun sayang hanya sebagian kecil masyarakat yang masih perduli dengan kepentingan bersama karena kebanyakan mereka acuh. Hal ini harus segera diubah agar kelak para penerus mereka juga mempunyai sikap sosial yang tinggi untuk memperbaiki keadaan mereka.
f)       Menjaga budaya
Contoh masyarakat yang masih sangat menjaga rasa nasionalismenya ialah masyarakat yang menjaga budaya mereka agar tetap terjaga kelestariannya kelak sampai anak cucu mereka. Di sini masyarakatnya masih menjaga identitas budaya mereka. Contohnya saja apabila ada khitanan pasti menggunakan hiburan yang masih berbau kedaerahan mereka seperti wayang dan ebleg ( kuda lumping). Hal ini telah menunjukkan bahwa mereka masih sangat menghormati budaya. Rasa nasionalisme akan terjaga apabila mereka tidak melupakan budaya daerah masing – masing.